Berita yang cukup mengagetkan. Sebuah operasi besar-besaran dilakukan China untuk melakukan pengintaian dan pengontrolan kepada beberapa kedutaan besar, salah satunya adalah kedutaan besar
Penemuan informasi ini dilakuan oleh Information Warfare Monitor (IWM) di Universitas
Sebuah sistem yang disebut GhostNet melakukan pengintaian dengan menginfeksi komputer dengan cara memasukkan Trojan dengan nama Ghost-Rat. Dengan aktifnya Ghost-Rat maka komputer yang terjangkit akan dapat dikontrol dan dirusak dari jarak jauh.
Namun juru-bicara kedubes-China di London--Liu-Weimin mengelak jika ini adalah spionase yang dilakuan China. Dia mengatakan bahwa China sebenarnya hanya menjadi korban cyber-attack. Sebenarnya tindakan kegiatan hacking merupakan kegiatan yang melawan hukum.
sumber; kabarIT.com
___________________________________________________________________________________
Sunday, April 26, 2009 2:56 AM
sigidh-budi
shieghiet@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar